Wilayah Yurisdiksi
Peta Yurisdiksi Pengadilan Agama Boyolali
Wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Boyolali
Kabupaten Boyolali terletak pada arah selatan dari Kota Semarang dengan jarak tempuh sepanjang kurang lebih 70 Km.
Secara Geografis Kabupaten Boyolali berada di bagian tenggara lereng gunung Merapi (alam : Laut, Selat, Samudra, Sungai) atau secara administrasi (kewilayahan ) Pengadilan Agama Boyolali berbatasan sebagai berikut :
-
Sebelah Barat : Kabupaten Magelang
-
Sebelah Utara : Kabupaten Semarang dan Purwodadi
-
Sebelah Timur : Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar dan Sragen
-
Sebelah Selatan : Kabupaten Klaten dan Sukoharjo
dengan luas wilayah 1.015 Km.
-
Secara astronomis Pengadilan Agama Boyolali terletak pada titik koordinat : 70 28’ Lintang Selatan dan 1070 48’ Bujur Timur.
Wilayah hukum Pengadilan Agama Boyolali sama dengan wilayah hukum Kabupaten Boyolali, Yang sebelumnya meliputi 19 (sembilan belas) kecamatan. Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Boyolali No 18 Tahun 2018 tanggal 12 November 2018 Wilayah Hukum Kabupaten Boyolali Bertambah Menjadi 22 Kecamatan terdiri dari 267 Desa dan Kelurahan.
Berikut nama - nama Kecamatan di wilayah Kabupaten Boyolali :
1. Ampel2. Andong3. Banyudono4. Boyolali5. Cepogo6. Gladagsari7. Juwangi8. Karanggedhe9. Kemusu10. Klego11. Mojosongo |
12. Musuk13. Ngemplak14. Nogosari15. Sambi16. Sawit17. Selo18. Simo19. Tamansari20. Teras21. Wonosamudro22. Wonosegoro |