Radius Biaya Panggilan
Radius Biaya Panggilan
Lampiran I : Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Boyolali Kelas IB & Ketua Pengadilan Agama Boyolali Kelas IA, Nomor 014/KPN.W12-U17/HK.1.3/I/2025 & 103/KPA.W11-A25/SK.HK2.6/I/2025, Tanggal 06 Januari 2025, Tentang Penetapan Panjar Biaya dan Biaya Panggilan/Pemberitahuan Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri Boyolali Kelas IB & Pengadilan Agama Boyolali Kelas IA.