Laporan Survei Kepuasan Masyarakat
.
Penyusunan Survey Kepuasan Pencari Keadilan terhadap Pengadilan Agama Boyolali, dimaksudkan sebagai kegiatan untuk mendapatkan suatu gambaran / pendapat masyarakat tentang kualitas pelayanan publik yang telah diberikan oleh Pengadilan Agama Boyolali.
Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja Pengadilan Agama Boyolali, baik oleh masyarakat maupun instansi / unit terkait sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
Penyusunan Survey Kepuasan Pencari Keadilan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat terdapat 9 unsur / indikator.
Adapun 9 unsur / indikator yang dijadikan sebagai acuan pengukuran Survey Kepuasan Pencari Keadilan, yang meliputi :
- Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
- Kemudahan Prosedur Pelayanan
- Kecepatan Waktu dalam memberikan Pelayanan
- Kewajaran biaya / tarif dalam pelayanan
- Kesesuaian Produk pelayanan
- Kompetensi / kemampuan petugas
- Perilaku Petugas Pelayanan
- Kualitas sarana dan prasarana’
- Penanganan pengaduan pengguna layanan
Untuk melihat lengkap secara lengkap Laporan Survei Kepuasan Masyarakat di Pengadilan Agama Boyolali dapat download pada link di bawah ini.