Pengumuman Penundaan Sidang Tanggal 18 Agustus 2025
PENGUMUMAN
.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 933 Tahun 2025, Nomor : 1 Tahun 2025, dan Nomor : 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 1017 Tahun 2024, Nomor : 2 Tahun 2024, dan Nomor : 2 Tahun 2024 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Bahwa hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Maka dengan ini disampaikan penundaan sidang di Pengadilan Agama Boyolali sebagai berikut.
NO. | Nomor Perkara | Tanggal Sidang Semula | Ditunda Menjadi |
1 | 1258/Pdt.G/2025/PA.Bi | 18 Agustus 2025 | 20 Agustus 2025 |
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk dapat diketahui.