PA Boyolali Mengudara di Merapi FM
PA Boyolali Mengudara di Merapi FM
(27/10/2022) Sebagai salah satu upaya sosialisasi dan penyampaian informasi mengenai tugas pokok dan fungsi pengadilan, maka pada hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2022, pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Boyolali bekerjasama dengan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Boyolali, Radio Merapi FM 93,6 MHZ. mengadakan dialog interaktif melalui siaran radio. Radio Merapi FM selama ini dikenal sebagai Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Boyolali yang aktif menjadi media untuk memberikan edukasi bagi masyarakat khususnya warga Boyolali, sekaligus juga menjadi corong bagi Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam mensosialisasikan program-program pemerintah.
Hadir mengisi acara dalam siaran dialog interaktif pada kesempatan ini adalah Hakim Pengadilan Agama Boyolali Ibu YM. Noor Ahmad Rosyidah, S.H.I. dan didampingi oleh Panitera Muda Hukum Bapak Mubarok, S.H., dengan tema yang dibawakan terkait Tugas dan Fungsi Peradilan. Dalam penyampaiannya ibu Rosy, demikian biasa dipanggil, menjelaskan secara gambalng mengenai apa itu Peradilan Agama, kompetensi relative dan absolut, subyek hukum dan apa saja kewenangan pengadilan agama serta bagaimana alur berperkara sampai dengan pengambilan produk hukum di Pengadilan Agama Boyolali.
Dalam acara tersebut narasumber tak lupa menyampaikan agar masyarakat tidak segan untuk datang langsung ke pengadilan jika ingin menanyakan informasi atau mengajukan perkara, tidak perlu ke calo, karena di PA Boyolali telah ada layanan PTSP dan posbakum yang akan memberikan informasi dan membantu masyarakat dalam mengakses informasi yang diperlukan tanpa memungut biaya, selain itu bagi seluruh masyarakat Kabupaten Boyolali yang tidak mampu/ekonomi lemah dapat mengajukan perkara di PA Boyolali secara gratis/prodeo dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dialog interaktif secara On Air Kerjasama antara Pengadilan Agama Boyolali dan Radio Merapi FM ini direncanakan akan rutin diadakan secara berkala dalam rangka meningkatkan pelayanan dan membantu masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh informasi, sekaligus mewujudkan transparansi Lembaga peradilan. (FAR)
PA Boyolali PASTI