GUNA MENUNJANG KEAMANAN PROSES PERSIDANGAN, PROSES SITA EKSEKUSI SERTA PENGAJUAN PERCERAIAN ANGGOTA POLRI, PA BOYOLALI TANDA TANGANI MoU DENGAN POLRES BOYOLALI
GUNA MENUNJANG KEAMANAN PROSES PERSIDANGAN, PROSES SITA EKSEKUSI SERTA PENGAJUAN PERCERAIAN ANGGOTA POLRI,
PA BOYOLALI TANDA TANGANI MoU DENGAN POLRES BOYOLALI
WartaPABoy || www.pa-boyolali.go.id
Kamis, 29 September 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Boyolali Kelas IA telah dilaksanakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Boyolali Kelas IA dengan Polres Boyolali.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Boyolali Kelas IA Drs. Media Rinaldi., M.A., Pimpinan Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin, S.I.K.,M.H. serta tamu undangan.
Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Agama Boyolali Kelas IA dengan Polres Boyolali yaitu kerjasama tentang hal proses Pengamanan Pelaksanaan Putusan Eksekusi dan pengajuan Gugatan Perceraian Anggota Polri/ASN Polri. Ketua Pengadilan Agama Boyolali Kelas IA, Drs. Media Rinaldi., M.A. berharap, kerjasama antar kedua pihak ini semoga bisa saling membawa keuntungan. Dengan adanya nota kesepahaman untuk pelaksanaan pengamanan eksekusi hasil putusan.
Kapoles AKBP Asep Mauludin, S.I.K.,M.H. berharap juga, kerjasama antar kedua pihak ini semoga saling membawa manfaat."Sebelum MOU ini banyak didasari adanya Bhayangkari yang menjadi korban perceraian. Jika sudah mendapatkan izin dari institusi Polri maka Pengadilan bisa memproses bagi anggota yang mengajukan gugatan perceraian.
_PA BOYOLALI PASTI_