Sidang Keliling dan PTSP Mobile di Desa Andong, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali
Sidang Keliling dan PTSP Mobile di Desa Andong, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali

Pengadilan Agama Boyolali memberikan layanan prima dengan Sidang Keliling di Desa Andong, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jumat (24/06). Bertempat di Aula Balai Desa Andong, Sidang dipimpin oleh Wakil ketua Pengadilan Agama Boyolali Muadz Junizar, S.Ag., M.H. dengan Hakim Anggota Drs. Saefudin, M.H. dan Noor Ahmad Rosyidah, S.H.I. serta Panitera Pengganti Achmad Jawahir, S.H.I. Pelayananan sidang keliling kali ini menyidangkan total 6 perkara Cerai Talak dan Cerai Gugat dengan rincian putus 5 perkara dan 1 perkara belum putus, di tunda tgl 6 Juli 2022.

Selain Sidang Keliling PA Boyolali juga menghadirkan PTSP mobile di tempat yang sama. Para Pengunjung bisa menggali informasi tentang tata cara berperkara serta bisa juga mendaftarkan perkara di PTSP mobile tersebut. Sidang keliling kali ini adalah Sidang Keliling terakhir Pengadilan Agama Boyolali Tahun 2022. Sementara untuk PTSP mobil akan dijadwalkan ulang lagi untuk tetap mendekatkan pelayanan Pengadilan Agama Boyolali kepada masyarakat.