Perkuat Akses Keadilan Masyarakat, PA Boyolali Gelar Sidang Keliling di Titik Perbatasan Kabupaten Boyolali

Ditulis oleh Ahyas Widyatmaka on .

Ditulis oleh Ahyas Widyatmaka on . Dilihat: 10

Perkuat Akses Keadilan Masyarakat, PA Boyolali Gelar Sidang Keliling di Titik Perbatasan Kabupaten Boyolali

Boyolali, 3 Februari 2026 - Mengawali tahun 2026, Pengadilan Agama Boyolali melanjutkan pelayanan kepada Masyarakat pencari keadilan dengan menyelenggarakan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 30 Januari 2026. Setidaknya terdapat 2 (dua) titik lokasi dilaksanakannya sidang keliling. Keduanya merupakan wilayah terluar Kabupaten Boyolali yang berbatasan langsung dengan Kabupaten sekitarnya masing-masing adalah Desa Klego, Kecamatan Klego, dan Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak.

Desa Klego berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Semarang dan dibutuhkan waktu sekitar 60 menit untuk menuju titik lokasi dengan jarak tempuh sekitar 90 menit. Pelaksanaan sidang difokuskan di Balai Desa Klego. Bertindak selaku Ketua dan Anggota Majelis, Dr. Jamadi, Lc., M.E.I, selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Boyolali, Drs. Jayin, S.H. dan Drs. H. Syarifudin, M.H. dibantu Imam Prabowo, S.H. selaku Panitera Sidang. Sedangkan lokasi kedua Desa Manggung, terletak sekitar 30 km dari pusat Kabupaten Boyolali. Bertindak selaku Ketua Majelis dan Anggota, Senen, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Boyolali, Drs. H.M. Iskandar Eko Putro, M.H. dan Hadi Suyoto, S.Ag., M.H. dibantu Drs. Wakirudin sebagai Panitera Sidang.

Setidaknya terdapat 15 perkara yang disidangkan dalam sidang di luar gedung tersebut dan seluruhnya merupakan perkara perceraian. Kegiatan sidang keliling dilaksanakan sebagai Program Prioritas Ditjen Badilag dan difokuskan pada wilayah terluar Kabupaten Boyolali. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya yang mengalami kendala biaya, jarak dan waktu untuk menuju Pengadilan Agama Boyolali. Hal demikian sebagaimana diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2015 (IP).

Dokumentasi

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi