PA Boyolali Gelar Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bersama DP2KBP3A Kabupaten Boyolali
PA Boyolali Gelar Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bersama DP2KBP3A Kabupaten Boyolali
Boyolali, 21 Januari 2026 - Pengadilan Agama (PA) Boyolali menggelar rapat koordinasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center PA Boyolali sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Boyolali, Senen, S.Ag., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua PA Boyolali, Dr. Jamadi, Lc., M.E.I. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat terkait dari unsur Kepaniteraan dan Kesekretariatan PA Boyolali, yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pelayanan peradilan.
Dalam rapat ini dibahas pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam rangka memperkuat upaya pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak, khususnya dalam penanganan perkara-perkara yang berkaitan dengan kewenangan Pengadilan Agama. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih komprehensif, berkeadilan, dan berperspektif gender.
Pada kesempatan tersebut, PA Boyolali yang diwakili oleh Wakil Ketua, Dr. Jamadi, Lc., M.E.I., memaparkan presentasi mengenai implementasi perlindungan hak anak dan perempuan pasca perceraian. Pemaparan tersebut menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak anak, perlindungan terhadap perempuan, serta keberlanjutan pengasuhan dan kesejahteraan anak setelah terjadinya perceraian.
Disampaikan pula bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh PA Boyolali dalam memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak tersebut selaras dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh pemerintah, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkeadilan, dan memastikan perlindungan terhadap kaum rentan.
Melalui rapat koordinasi ini, PA Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan DP2KBP3A Kabupaten Boyolali dan seluruh pemangku kepentingan terkait, guna mewujudkan pelayanan peradilan yang humanis, responsif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.
Dokumentasi





