Video Edukasi dan Tutorial EAC Dalam Bahasa Jawa, Permudah Pengambilan Akta Cerai Elektronik di Pengadilan Agama Boyolali

Ditulis oleh Indra Permana on .

Ditulis oleh Indra Permana on . Dilihat: 86

 Video Edukasi dan Tutorial EAC Dalam Bahasa Jawa,

Permudah Pengambilan Akta Cerai Elektronik di Pengadilan Agama Boyolali

Boyolali, 01 Oktober 2025 - Langkah Pengadilan Agama Boyolali dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital membuahkan hasil positif. Melalui program aktualisasi yang dilakukan oleh salah satu CPNS Pengadilan Agama Boyolali, Zulfa Nur Azizah, A.Md., telah berhasil diluncurkan video edukasi dan tutorial lengkap mengenai tata cara pengambilan akta cerai secara elektronik melalui aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC).

Inovasi ini disambut baik sebagai solusi atas tantangan pemahaman masyarakat terhadap prosedur digital yang baru. Sejak diterapkannya kebijakan penerbitan akta cerai elektronik oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, masyarakat kini dapat mengakses dan mencetak dokumen mereka secara mandiri, kapan saja dan di mana saja.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Boyolali untuk memperkuat pelayanan berbasis teknologi informasi sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat lokal dengan pendekatan budaya dan bahasa daerah.

Video edukatif ini bertujuan untuk membantu para pihak yang telah memperoleh putusan cerai dari pengadilan agar lebih mudah memahami cara pengambilan akta cerai secara mandiri melalui aplikasi E-AC, yang telah terintegrasi dalam sistem informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Video tutorial yang dibuat secara komprehensif ini menjelaskan setiap langkah penggunaan aplikasi EAC, mulai dari:

  1. Pendaftaran Akun: Panduan membuat akun bagi pihak berperkara atau kuasa hukum.
  2. Pemeriksaan Produk : Cara memverifikasi ketersediaan akta cerai elektronik.
  3. Pembayaran : Langkah-langkah pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) secara digital.
  4. Pengambilan Produk : Proses mengunduh dan mencetak Akta Cerai dan Salinan Putusan/Penetapan secara mandiri.

Video disajikan dengan menggunakan Bahasa Jawa karena mayoritas masyarakat Boyolali menggunakan Bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari mereka, gambar visual yang menarik untuk memastikan informasi dapat dijangkau oleh semua kalangan masyarakat.

Video tersebut telah dipublikasikan melalui kanal media sosial resmi Pengadilan Agama Boyolali, memastikan aksesibilitas informasi yang luas. Diharapkan, inovasi ini dapat menjadi contoh bagi satuan kerja peradilan lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan berintegritas.

Berikut link untuk mengakses video edukasi dan tutorial lengkap mengenai tata cara pengambilan akta cerai secara elektronik melalui aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC).

 .

.

_PA Boyolali PASTI_

Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Boyolali

Jl. Solo - Semarang Km. 23 Mojosongo 57322 

Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Telp. (0276) 321014,  Fax. (0276) - 321599

Website : www.pa-boyolali.go.id

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

          Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Instagram : pa_boyolali

Tautan Aplikasi