Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Pengadilan Agama Boyolali Hadirkan Sistem Digitalisasi Pengambilan ATK
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja,
Pengadilan Agama Boyolali Hadirkan Sistem Digitalisasi Pengambilan ATK
Boyolali, 01 Oktober 2025 - Sebagai bentuk aktualisasi nilai dasar Profesi ASN, Widya Utari Wibowo, A. Md.M., CPNS Dokumentalis Hukum pada Pengadilan Agama Boyolali, menghadirkan inovasi sistem digitalisasi pengambilan Alat Tulis Kantor (ATK) di bagian Kepaniteraan dengan memanfaatkan Google Form dan QR Code. Sebelumnya, proses pengambilan ATK di Pengadilan Agama Boyolali masih dilakukan secara manual menggunakan blangko kertas. Cara tersebut dinilai kurang efisien dan memiliki banyak kelemahan, di antaranya risiko kehilangan dokumen, blangko tercecer, hingga data yang tidak sesuai antara barang masuk dan yang sudah dikeluarkan. Kondisi ini membuat monitoring serta evaluasi ketersediaan ATK sering kali tidak akurat, sehingga berpotensi menghambat kelancaran pekerjaan di lingkungan kepaniteraan.
Ketua Pengadilan Agama Boyolali, Senen, S.Ag., M.H., menyambut baik hadirnya inovasi ini. “Digitalisasi pengambilan ATK berbasis Google Form dan QR Code merupakan langkah maju yang sejalan dengan semangat modernisasi layanan peradilan. Sistem ini bukan hanya mempermudah pegawai, tetapi juga memastikan tertib administrasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sarana kantor. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi unit lain untuk terus berinovasi dalam mendukung pelayanan peradilan yang efektif dan terpercaya” ujarnya.
Berdasarkan hasil observasi dan masukan dari pegawai, dibutuhkan sistem pencatatan yang lebih modern dan terintegrasi. Menjawab kebutuhan tersebut, diterapkanlah sistem digital berbasis Google Form yang terhubung dengan QR Code. Setiap pegawai yang hendak mengambil ATK cukup memindai QR Code, lalu mengisi formulir digital terkait jenis dan jumlah ATK yang diperlukan.
Data pengambilan tersimpan secara otomatis pada database Google Drive yang dapat diakses real-time. Hal ini memudahkan bagian kepaniteraan dalam melakukan kontrol, penyetokan, serta monitoring ketersediaan ATK secara lebih cepat, akurat, dan transparan.
Inovasi ini tidak hanya memperbaiki tata kelola administrasi, tetapi juga memperkuat prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan sarana perkantoran. Pegawai mendapatkan kemudahan dalam proses pengambilan ATK, sementara pihak kepaniteraan memperoleh data yang lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui langkah digitalisasi pengambilan ATK ini, Pengadilan Agama Boyolali menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, sekaligus mewujudkan birokrasi peradilan yang modern, efektif, dan terpercaya.
.
.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas