Pengadilan Agama Boyolali Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim dan Penguatan Mediasi Elektronik
Pengadilan Agama Boyolali Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim dan Penguatan Mediasi Elektronik
Boyolali|| pa-boyolali.go.id
Boyolali, 17 Juli 2025 — Pengadilan Agama Boyolali menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi para Mediator Non-Hakim pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Boyolali dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Boyolali Bapak Dr. Jamadi, Lc, M.E.I. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas peran mediator dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Boyolali serta meningkatkan kualitas mediasi sebagai bagian dari sistem peradilan yang berkeadilan dan efisien.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek kinerja Mediator Non-Hakim, termasuk tingkat keberhasilan mediasi, kendala yang dihadapi, serta strategi peningkatan kualitas layanan mediasi. Bapak Wakil Ketua menekankan agar setiap mediator memahami dan mengimplementasikan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik. Hasil monev ini menjadi bahan pertimbangan untuk peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama Boyolali serta dengan adanya monev ini diharapkan mediator Non Hakim untuk meningkatkan keberhasilan mediasi.
Pengadilan Agama Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas mediasi sebagai solusi alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan mengedepankan prinsip musyawarah. Dengan adanya rapat ini, diharapkan mediator non-hakim dapat semakin profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya, sehingga tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Boyolali dapat terus meningkat.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas