Pengadilan Agama Boyolali Ikuti Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Secara Daring
PENGADILAN AGAMA BOYOLALI IKUTI SOSIALISASI SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) SECARA DARING
Boyolali || pa-boyolali.go.id
Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 12/BP/SK.PW1/II/2025 perihal penunjukan satuan kerja pelaksana sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) pada tahun 2025 dan memperhatikan surat Ketua PTA Semarang Nomor 529/KPTA.W11-A/HM1.1.1/III/2025 perihal edaran SMAP maka pada hari Jum’at 21 Maret 2025, bertempat di Media Center, Ketua Pengadilan Agama Boyolali H. Zumrowi, S.Ag, M.H., beserta Wakil Ketua Rogaiyah, S.Ag, M.H. , dan Seluruh Aparatur PA Boyolali mengikuti kegiatan Sosialisasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang dilaksanakan secara daring. Sosialisasi ini, menghadirkan pemateri langsung dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kegiatan resmi dibuka oleh Ketua PTA Semarang, Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen setiap satuan kerja dalam membangun dan menerapkan SMAP sebagai bentuk integritas dalam pelaksanaan tugas peradilan. Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting terkait implementasi SMAP, termasuk prinsip-prinsip utama dalam sistem ini, strategi penerapan, serta langkah-langkah mitigasi terhadap risiko penyuapan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sosialisasi SMAP ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan peradilan dengan mengadopsi standar ISO 37001:2016 tentang Anti-Bribery Management System. SMAP menjadi salah satu program unggulan Mahkamah Agung RI dalam mencegah, mendeteksi, serta menangani risiko penyuapan di lingkungan pengadilan.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, disampaikan bahwa penerapan SMAP tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja yang berorientasi pada integritas. Seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung diharapkan dapat mengimplementasikan sistem ini guna menciptakan peradilan yang bersih dan berwibawa.
Partisipasi Pengadilan Agama Boyolali dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan tata kelola yang bersih dan profesional, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas peradilan agama. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas