Penyerahan Hasil Penjualan Lelang Eksekusi
PENYERAHAN HASIL PENJUALAN LELANG EKSEKUSI
Boyolali || pa-boyolali.go.id
Kamis, 20 Maret 2025. Bertempat di Media Center, Panitera Pengadilan Agama Boyolali Drs. Aziz Nur Eva didampingi oleh Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti serta hadir pada kesempatan ini pemohon eksekusi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Surya Madani , dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Yusuf Wibisono, S.H.I,M.SI., dan Pemenang Lelang Eksekusi. Pelaksanaan Penyerahan Penjualan Hasil Lelang berupa Sertifikat atas sebidang tanah, pada Kamis, 20 Maret 2025. Perkara tersebut terdaftar pada perkara eksekusi Nomor : 2/Pdt.Eks/2024/PA.Bi.
Acara dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Boyolali, yang selanjutnya dilaksanakan pembacaan Berita Acara hasil pelaksanaan eksekusi lelang. Panitera merealisasikan penyerahan uang Penjualan Hasil Lelang kepada Pemohon Eksekusi KSPPS BMT Surya Madani dan disaksikan oleh 2 orang saksi. Penyerahan uang diserahkan dengan cara dalam bentuk cek pencairan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada Pemohon Eksekusi.
Eksekusi Lelang kali ini dikatakan sukses karena objek lelang berhasil terjual dan mendapatkan pembeli/pemenang lelang sesuai ketentuan, karena tidak semua pelaksanaan Eksekusi Lelang berhasil mendapatkan pembeli. Penyerahan uang penjualan hasil lelang ini berjalan lancar, kemudian ditutup dengan foto bersama.
_PA Boyolali PASTI_
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas