Kajian Rutin di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Boyolali
Kajian Rutin di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Boyolali
Boyolali, 25 September 2024 – Pengadilan Agama Boyolali menyelenggarakan kegiatan pengajian rutin yang dilaksanakan pada hari Rabu, 25 September 2024 yang bertempat di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Boyolali. Kegiatan pengajian ini dilaksanakan setelah menunaikan ibadah Sholat Ashar berjamaah dengan bertindak sebagai penceramah adalah Ketua Pengadilan Agama Boyolali, H. Zumrowi, S.Ag, M.H. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan ini menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkaya diri dengan ilmu agama.
Dalam kajiannya, H. Zumrowi mengajak seluruh jamaah Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Boyolali untuk dapat mengamalkan Sunnah-sunnah Rasulullah dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari. Memahami pengertian sunnah penting bagi seluruh umat muslim. Sunnah sendiri adalah sikap, tindakan, ucapan, dan cara Rasulullah SAW dalam menjalani hidupnya. Mengamalkan sunnah Nabi Muhammad SAW memiliki banyak keutamaan. Antara lain, sunnah membantu kita mendekatkan diri kepada Allah SWT, memahami dan mengimplementasikan ajaran Islam secara lebih baik, dan membentuk karakter dan perilaku yang baik.
Dalam kajian tersebut para jamaah nampak khusyu' menyimak taushiyah yang disampaikan oleh penceramah. Mengenal dan mengamalkan Sunnah Nabi Muhammad SAW adalah bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Melalui sunnah, kita bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT, memahami dan mengimplementasikan ajaran Islam secara lebih baik.