Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tagihan Listrik
Yth. Ketua Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah
Di-Tempat
Assalamualaikum Wr.Wb
Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 86/SEK/KU.01/1/2023 tanggal 19 Januari 2023 perihal sebagaimana pada pokok surat, dengan ini disampaikan kepada Satuan Kerja untuk mempedomani ketentuan petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran tagihan listrik secara terpusat sebagaimana surat terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb
[Surat]