Tata Cara Memeriksa Akurasi Informasi Publik

Ditulis oleh Indra Permana on .

Ditulis oleh Indra Permana on . Dilihat: 49

Tata Cara Memeriksa Akurasi Informasi Publik

 .

  1. Identifikasi Sumber Informasi
  • Pastikan informasi berasal dari unit kerja resmi atau pejabat yang berwenang.
  • Cek dokumen sumber seperti laporan, SK, peraturan, atau notulen rapat.
  1. Pemeriksaan Dokumen
  • Cocokkan isi informasi dengan dokumen pendukung.
  • Periksa tanggal, nomor, dan tanda tangan/penetapan agar sesuai.
  • Pastikan tidak ada perbedaan antara dokumen asli dan salinan yang akan dipublikasikan.
  1. Validasi dengan Unit Terkait
  • Koordinasikan dengan unit kerja penghasil informasi untuk konfirmasi kebenaran data.
  • Mintakan paraf/verifikasi internal dari pejabat penanggung jawab sebelum informasi diumumkan.
  1. Pengecekan Konsistensi
  • Bandingkan informasi dengan data sejenis yang pernah dipublikasikan sebelumnya.
  • Pastikan tidak ada kontradiksi atau ketidaksesuaian antar dokumen dan laporan.
  1. Persetujuan Akhir (Final Check)
  • Lakukan review oleh PPID Utama atau pejabat berwenang.
  • Hanya informasi yang lengkap, jelas, dan valid yang dapat dimasukkan ke Daftar Informasi Publik (DIP) atau diumumkan.
  1. Dokumentasi dan Arsip
  • Simpan catatan pemeriksaan akurasi untuk audit atau klarifikasi di masa mendatang.
  • Arsipkan dokumen sumber dan bukti validasi.