Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja secara Hybrid

Ditulis oleh Indra Permana on .

Ditulis oleh Indra Permana on . Dilihat: 547

Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja secara Hybrid

 .

Pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023, Ketua Pengadilan Agama Boyolali didampingi Panitera dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Boyolali mengikuti acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja secara Hybrid. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Boyolali, acara tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dengan menggunakan media Zoom Virtual Meeting. Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti monitoring dan evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dalam acara tersebut diikuti oleh beberapa satker yaitu Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Perempuan dan Anak Kabupaten/Kota serta Pengadilan Agama se Jawa Tengah. Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang berkesempatan untuk membuka acara secara resmi.

Selanjutnya Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang, H. Ma'sum Umar, S.H., M.H. menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa dalam acara ini nanti akan dibahas langkah-langkah yang harus dilakukan agar Perjanjian Kerja Sama (PKS) tetap berjalan dengan lancar dan mengidentifikasi masalah-masalah yang sekiranya bisa muncul di waktu mendatang. Pengadilan Tinggi Agama Semarang juga akan selalu memantau perkembangan kerjasama yang telah dijalin melalui aplikasi "JAMU KUAT".

Memasuki acara inti yang dipandu oleh Anwar Faozi, S.H. selaku Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Semarang, pertama dipaparkan tentang monitoring dan evaluasi atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) satker Pengadilan Agama se Jawa Tengah dengan Dinas terkait. Masih banyak Pengadilan Agama yang belum menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas terkait di wilayahnya. Diharapkan bagi satker yang belum, agar segera menindaklanjuti karena hal ini terkait dengan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya dijelaskan pula tentang alur kinerja aplikasi "JAMU KUAT", dimana dalam aplikasi inovasi Pengadilan Tinggi Agama Semarang tersebut dapat dipantau secara real time terkait perkembangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari semua satker.

 

Pada sesi terakhir, beberapa peserta dari satker melakukan sharing tentang pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Masing-masing satker mengemukakan progres pelaksanaan serta kendala yang sudah ada dalam pelaksanaan tersebut, serta meminta solusi dari satker lain atas kendala tersebut. Tak lupa disampaikan masukan dan saran agar pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat berjalan sesuai harapan. (AnA)