PA Boyolali Gelar Pelatihan Pemadaman Kebakaran dan Bimbingan Tata Cara Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Ditulis oleh legowo_endra on .

Ditulis oleh legowo_endra on . Dilihat: 1026

PA Boyolali menggelar Pelatihan Pemadaman Kebakaran dan Bimbingan Tata Cara Penanggulangan Bahaya Kebakaran

 

Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan terhadap tragedi kebakaran, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Boyolali mengikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran dan Bimbingan Tata Cara Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang disampaikan oleh Dinas Pemadaman Kebakaran Kabupaten Boyolali pada hari Kamis, 14 Oktober 2021.

Bertempat di ruang terbuka halaman belakang kantor PA Boyolali, Simulasi pemadaman kebakaran ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim, seluruh Pejabat Fungsional dan Struktural, para pegawai dan PPNPN serta Mahasiswa PPL UIN Raden Mas Said Surakarta yang sedang melakukan magang di Pengadilan Agama Boyolali.

 

Mengawali rangkaian acara dengan sambutan Ketua PA Boyolali, Bapak Eldi Harponi, S.Ag., M.H. Dengan adanya simulasi pemadaman kebakaran ini diharapkan seluruh pegawai  dan garda terdepan Petugas Keamanan mengetahui prosedur pemadaman api yang benar dan tepat sehingga apabila terjadi kebakaran dapat segera diatasi dan dipadamkan.

 

Dilanjutkan dengan pembekalan materi oleh Komandan Regu, Bapak Agus Mulyadi yang menjelaskan tentang arti kebakaran. “Kebakaran adalah unsur api yang datang secara tiba-tiba tanpa kita hendaki baik kecil ataupun besar”, paparnya. Terdapat 3 (Tiga)  unsur yang mempengaruhi kebakaran yaitu :

  1. Bahan yang mudah terbakar (fuel)
  2. Udara/panas
  3. Oksigen

Setelah mengetahui tentang unsur penyebab terjadinya kebakaran, juga dibekali dengan bagaimana cara penanganan terjadinya kebakaran. Dimana prinsip utama dari pemadaman kebakaran ini adalah menutup aliran gas oksigen yang menjadi syarat utama terjadinya pembakaran. Ketidaktahuan cara memadamkan api serta kepanikan, sering membuat api kecil menjadi besar dan menyebabkan kebakaran. Ada beberapa langkah yang perlu diketahui antara lain:

  1. Jangan panik dan usahakan selalu tenang, diusahakan untuk menangani  sendiri, jika terjadi kebakaran kecil.
  2. Ambil alat pemadam kebakaran seperti tabung APAR ataupun karung basah.
  3. Saat melakukan usaha pemadaman, harus dicari jalan keluar agar terhindar dari api bila api tak padam dan menjadi besar.
  4. Bila api tidak bisa dikendalikanlebih lama, segera cari bantuan.
  5. Dan selalu sediakan alat pemadam kebakaran APAR di area yang mudah terjadi kebakaran.

Satu per satu aparat Pengadilan Agama Boyolali berkesempatan untuk melakukan simulasi pemadam kebakaran baik menggunakan kain basah maupun APAR. Diadakannya pelatihan dan penanggulangan kebakaran ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan sebab terjadinya kebakaran hingga penanganan kebakaran yang perlu dilakukan jika terjadi kebakaran. Dengan latihan simulasi kebakaran ini, diharapkan semua aparatur Pengadilan Agama Boyolali memiliki pengetahuan yang cukup dalam penanganan kebakaran.

Untuk mengabdaikan momen ini, acara ditutup dengan foto bersama (ep)