Kegiatan Penyuluhan Hukum Pengadilan Agama Boyolali Bekerjasama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali

Ditulis oleh Muhammad Makhrus on .

Ditulis oleh Muhammad Makhrus on . Dilihat: 1386

Kegiatan Penyuluhan Hukum Pengadilan Agama Boyolali
Bekerjasama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali

 

 

Boyolali, pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019 Pengadilan Agama Boyolali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bekerja sama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali yang dalam hal ini selaku Penyelenggara Kegiatan dengan tema yang telah ditetapkan untuk Pengadilan Agama Boyolali yaitu Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Itsbat Nikah Terpadu.

 

 

Dalam penyampaian materi oleh Pengadilan Agama Boyolali sebagai narasumber yaitu Drs. Asep Mohamad Ali Nurdin, MH (ketua Pengadilan Agama Boyolali). Para Peserta yang hadir mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tersebut meliputi Muspika, para Kepala Desa dan Perangkat Desa di masing-masing wilayah kecamatan tersebut.

 

 

Tujuan utama yang ingin dibicapai dari kegiatan penyuluhan Hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran Hukum Masyarakat dan untuk sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan dimana nantinya para Peserta diharapkan dapat menyebarluaskan di lingkungannya masing-masing tentang materi yang telah disampaikan.