PA Boyolali Menghadiri Sosialisasi Penyusunan IKU dan Renstra Secara Daring

Ditulis oleh Ahyas Widyatmaka on .

Ditulis oleh Ahyas Widyatmaka on . Dilihat: 55

PA Boyolali Menghadiri Sosialisasi Penyusunan IKU dan Renstra Secara Daring

Boyolali, Jumat 5 Desember 2025 - Pengadilan Agama (PA) Boyolali mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Rencana Strategis (Renstra) yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (5/12). Kegiatan dilaksanakan bertempat di Ruang Media Center PA Boyolali dan dihadiri oleh Ketua PA Boyolali, Senen, S.Ag., M.H., serta seluruh pejabat terkait baik dari unsur Kesekretariatan maupun Kepaniteraan.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh PTA Semarang dengan menghadirkan pemateri dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dimulai pada Pukul 08.00 WIB serta diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di bawah wilayah hukum PTA Semarang, sebagai bagian dari upaya penyamaan persepsi dalam penyusunan dokumen perencanaan kinerja satuan kerja.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa IKU dan Renstra merupakan instrumen penting dalam sistem perencanaan dan pengukuran kinerja instansi pemerintah. Penyusunan IKU bertujuan sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus sebagai alat evaluasi kinerja yang terukur, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, Renstra disusun sebagai pedoman strategis jangka menengah dalam menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan satuan kerja agar selaras dengan visi dan misi Mahkamah Agung.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan utama penyusunan IKU dan Renstra antara lain untuk:

  1. Meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi peradilan kepada publik;

  2. Menjadi pedoman dalam perencanaan program dan anggaran;

  3. Mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi;

  4. Sebagai dasar evaluasi dan pengendalian kinerja secara berkelanjutan.

Penyusunan IKU dan Renstra ini juga didasarkan pada berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Peraturan Menteri PAN dan RB tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Indikator Kinerja Utama, serta ketentuan internal Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait perencanaan strategis badan peradilan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk PA Boyolali, mampu menyusun IKU dan Renstra yang selaras dengan arah kebijakan nasional dan kebijakan strategis Mahkamah Agung, sehingga pelaksanaan kinerja ke depan dapat lebih terukur, terarah, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Dokumentasi