PA Boyolali Hadir Secara Daring Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial Bagi 4 Lingkungan Peradilan

Ditulis oleh Ardhika Sukmasakti H. on .

Ditulis oleh Ardhika Sukmasakti H. on . Dilihat: 121

PA Boyolali Hadir Secara Daring Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial Bagi 4 Lingkungan Peradilan

Boyolali || pa-boyolali.go.id

Dalam rangka meningkatkan kompetensi kehumasan dan pengelolaan media sosial di lingkungan lembaga peradilan, Pengadilan Agama Boyolali mengikuti kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial Empat Lingkungan Peradilan. Kegiatan tersebut digelar secara daring melalui aplikasi Zoom, pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia ini diikuti oleh satuan kerja dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Dari Pengadilan Agama Boyolali, pelatihan ini diikuti oleh Hakim Bapak Drs. H. Syarifudin, M.H. dengan di damping oleh Panmud Hukum Ibu Isti Wajinah, S.H., dan Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Bapak Indra Permana, S.Kom, M.H., serta 2 (dua) staf tim Pengelola Media Sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat peran komunikasi publik, transparansi informs, serta pengelolaan media sosial yang efektif dan profesional di seluruh lingkungan peradilan Indonesia.

Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan laporan kegiatan yang menekankan pentingnya peran humas dalam menyampaikan informasi yang benar, cepat, dan berimbang kepada masyarakat. Sambutan resmi disampaikan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., yang menyoroti pentingnya sinergi antara juru bicara dan media sosial dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan. Materi inti pelatihan terdiri dari beberapa sesi. Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., memaparkan fungsi dan tugas juru bicara dalam konteks kehumasan peradilan. Dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pengelolaan media sosial di Mahkamah Agung oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom., yang membahas strategi komunikasi digital, manajemen konten, dan mitigasi krisis informasi di media sosial. Materi terakhir disampaikan oleh Nur Azizah, S.S., M.Hum., yang mengangkat tema pembuatan siaran pers sebagai salah satu instrumen komunikasi resmi lembaga. Setelah seluruh materi disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Peserta dari berbagai satuan kerja peradilan menyampaikan pengalaman serta tantangan dalam pelaksanaan tugas kehumasan, termasuk dalam menjawab pertanyaan masyarakat dan pengelolaan isu melalui media sosial. Narasumber memberikan tanggapan dan solusi atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan wawasan yang diperoleh untuk memperkuat sistem komunikasi dan informasi di lingkungan satuan kerja masing-masing, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Pengadilan Agama Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas juru bicara dan tim kehumasan dalam mendukung transparansi serta membangun komunikasi yang efektif antara lembaga dan masyarakat.

 

 

 

 

_PA Boyolali PASTI_

Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas