Pengadilan Agama Boyolali Ikuti Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia

Ditulis oleh Muhammad Makhrus on .

Ditulis oleh Muhammad Makhrus on . Dilihat: 536

Pengadilan Agama Boyolali Ikuti Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia

Kamis, 20 Juli 2023,  Pelaksanaan putusan pengadilan merupakan salah satu indikator tingkat efektivitas penegakan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata dan ekonomi. Laporan Tahunan Mahkamah Agung dari tahun 2017 hingga tahun 2022 menunjukkan peningkatan jumlah perkara perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, khususnya untuk gugatan cerai dan permohonan cerai. Riset yang  dilakukan oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) pada tahun 2018 menemukan bahwa 95% dari 450.000 kasus perceraian yang diakhiri setiap tahunnya di Indonesia melibatkan anak di bawah usia 18 tahun dan hanya 1% keputusan cerai yang mengandung pengasuhan anak dan nafkah pasangan. Hal tersebut yang melatar belakangi dilaksanakan Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia pada Kamis 20 Juli 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding maupun Pertama di bawah naungan Badilag.