Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023

on .

on . Dilihat: 544

Kepada 

Yth. Ketua Pengadilan Agama Se Jawa Tengah

Assalamu'alaikum  wr.wb.

Berikut kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor W11-A/129/Kp.04.1/I/2023 tanggal 3 Januari 2023 perihal Usul Kenaikan Pangkat (KP) Tahun 2023. Diminta kepada pengelola kepegawaian (Kasubbag Kepegawaian/Analis Kepegawaian, Operator Kepegawaian) untuk melakukan peremajaan data pada pegawai yang akan diusulkan kenaikan pangkat tmt 1 April 2023 dengan melakukan peremajaan data pada Aplikasi SIASN - Instansi dan Aplikasi SIKEP MA RI paling lambat 10 Januari 2023.  Selanjutnya seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib untuk membuat SKP Tahun 2022  melalui Aplikasi e Kinerja. Adapun petunjuk dan pedoman sebagaimana surat terlampir. Untuk lebih jelasnya klik link Surat dibawah ini

SURAT

Petunjuk Peremajaan Data - Aplikasi SIASN

Petunjuk Penggunaan E-Kinerja

Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

Hormat kami

ttd

PTA Semarang