Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Se Jawa Tengah
Assalamu'alaikum wr.wb.
Berikut kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor W11-A/129/Kp.04.1/I/2023 tanggal 3 Januari 2023 perihal Usul Kenaikan Pangkat (KP) Tahun 2023. Diminta kepada pengelola kepegawaian (Kasubbag Kepegawaian/Analis Kepegawaian, Operator Kepegawaian) untuk melakukan peremajaan data pada pegawai yang akan diusulkan kenaikan pangkat tmt 1 April 2023 dengan melakukan peremajaan data pada Aplikasi SIASN - Instansi dan Aplikasi SIKEP MA RI paling lambat 10 Januari 2023. Selanjutnya seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib untuk membuat SKP Tahun 2022 melalui Aplikasi e Kinerja. Adapun petunjuk dan pedoman sebagaimana surat terlampir. Untuk lebih jelasnya klik link Surat dibawah ini
Petunjuk Peremajaan Data - Aplikasi SIASN
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Hormat kami
ttd
PTA Semarang